Jero Wacik Jadi Tersangka



Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, ''Jero Wacik akhirnya ditetapkan Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka. Jero Wacik diduga melakukan pemerasan dan pengadaan barang di 'kementerian ESDM'.

Siang ini, Rabu (3/9) KPK berbicara kepada awak media. 'Wakil Ketua KPK', Bambang Widjojanto memberikan keterangan terkait pelanggaran yang dilakukan Jero Wacik. Yaitu soal penyalahgunaan kekuasaan sehingga berdampak pada kerugian negara senilai Rp9,9 miliar.


“Untuk mendapatkan dana yang lebih besar dari yang dianggarkan, maka dimintalah dilakukan beberapa hal kepada orang-orang dalam kementerian,” terang "Bambang Widjojanto" seperti diposting BBC Indonesia (3 September 2014).

Salah satu bentuk penyelewengan adalah pengumpulan dana untuk kegiatan yang sebenarnya fiktif saja.


“Sebagai contoh pendapatan dari kegiatan pengadaan, pengumpulan dana-dana terhadap program tertentu atau misalnya dilakukan rapat-rapat yang sebagian adalah rapat-rapat fiktif.” sambung Wakil Ketua KPK.

Tim penyidik KPK telah melakukan penyelidikan terhadapmantan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno. Jero dan istri, 'Triesnawati' juga sudah ditanya oleh pihak KPK. Dari hasil penelusuran, KPK mencurigai adanya "penyelewengan" terkait dana operasional menteri atau biasa disingkat DOM.

Konferensi pers yang digelar KPK baru saja selesai beberapa menit yang lalu. Masuknya Jero Wacik sebagai tersangka KPK ibarat efek domino. Sebelum penetapan Jero sebagai tersangka, sudah ada Waryono Karno, Rudi Rubiandini serta Ketua Komisi Energi di DPR, Sutan Bhatoegana yang sudah dperiksa terlebih dahulu oleh KPK. sdmi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Jero Wacik Jadi Tersangka"

Posting Komentar